Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SLTA DITARIK KE PROVINSI, TUNJANGAN GURU PNS DISAMARATAKAN RP 1,5 JUTA

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat sore dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua....
silahkan baca berita terbaru berikt ini tentang tunjangan guru yang di sama ratakan....



Ada yang bersyukur ada yang masih belum puas. Itu yang dirasakan oleh Kepala Sekolah ketika dipertemukan dan membahas kebijakan ‎pelimpahan kewenangan SLTA ketika di pindahkan ke Provinsi sesuai amanah UU23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.

Dimana kemarin, Disdik Provinsi Kalimantan Selatan memutuskan untuk menyamaratakan tunjangan kinerja untuk guru SLTA sederajat di Kalsel ‎dengan besaran Rp 1,5 untuk Pegawai Negeri Sipil dan untuk non PNS sebesar Rp 1 juta.

Belum lagi, Disdik Kalsel akan memberikan dana sharing ‎bantuan untuk operasional sekolah.
Sekertaris Disdik Kalsel, Amka, menjelaskan tunjangan Kinerja rencananya akan disamakan Rp 1,5 juta, tidak ada yang ditinggikan dan direndahkan.

"Sekali lagi ini dalam tahap pertama. Sedangkan untuk tunjangan untuk non PNS sebesar Rp 1 juta. ‎Sementara

Untuk non PNS tujangannya, Rp 1 juta, juga disamaratakan,‎" terangnya.

Sumber : http://www.beritapgri.com/

Demikian informasi tebaru yang dapat saya berikan....
silahkan baca berita terbaru guru lainya DISINI

Post a Comment for "SLTA DITARIK KE PROVINSI, TUNJANGAN GURU PNS DISAMARATAKAN RP 1,5 JUTA"