Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PENTING..!! INILAH TUGAS TAMBAHAN SESUAI PERMENDIKBUD NO.17 TAHUN 2016

Assalamu’alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua…
Mari simak informasi terbaru dan sangat penting berikut ini tentang  tugas tambahan sesuai permendikbud no.17 tahun 2016...


aplikasi dapodik yang mengikuti aturan dan bukan yang membuat aturan. Untuk entitas data PTK khususnya menyangkut penghitungan/pengakuan jumlah jam mengajar (JJM), maka acuan yang digunakan adalah Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Anda Boleh Mengkopi Paste Posting Kami, tapi kami mohon jangan keseluruhan apalagi menggunakan Xml (feed) karena akan menghancurkan blog ini, mohon kerjasama dan saling menghargai.

Sesuai dengan Permendikbud No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan tambahan penghasilan bagi guru Pegawai negeri Sipil Daerah.

Tugas tambahan yang diakui sesuai Permendikbud No. 17 Tahun 2016
1. Kepala sekolah (18 jam/40 orang siswa binaan)
2. Narasumber nasional/instruktur nasional/tim pengembang/mentor untuk guru pembelajar atau pelaksanaan diklat kurikulum (12 jam/80 orang siswa binaan)
3. Wakasek (12 Jam/80 orang siswa binaan) dengan ketentuan:
SD tidak ada wakil kepala sekolah 
SMP minimal 1 orang. makslmal 3 orang 
SMA/SMK minimal 3 orang maksimal 4 orang 
4. Kepala Perpustakaan untuk jenjang SD. SMP dan SMA/SMK (12 jam)

jenjang SMP dan SMA/SMK (12 jam)
Untuk SMP 1 orang kepala laboratorlum 
Untuk SMA sejumlah Program Peminatan/Program Keahllan yang ada dl sekolah 

Pengangkatan Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium/Bengkel harus mengacu pada standar sarana dan prasarana dan atas persetujuan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/ Provinsi.


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Post a Comment for "PENTING..!! INILAH TUGAS TAMBAHAN SESUAI PERMENDIKBUD NO.17 TAHUN 2016"